Pasca Lebaran, Babinsa Klungkung Lakukan Pendataan Warga

    Pasca Lebaran, Babinsa Klungkung Lakukan Pendataan Warga

    Klungkung, - Guna mengantisipasi terjadinya ledakan penduduk, atau indikasi kriminalitas, pihak Babinsa bersama instansi terkait di Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali menggelar razia yustisi.

    Razia yang digelar pada Selasa, 17 Mei 2022 malam itu, menyasar wilayah Kelurahan Semarapura.

    Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat menjelaskan, setidaknya terdapat 23 warga pendatang yang terjaring dalam razia yustisi tersebut.

    “Puluhan masyarakat itu tidak dilengkapi kejelasan identitas, ” ujar Dandim.

    Alhasil, ujar Letkol Suhendar, puluhan masyarakat itu langsung digiring menuju kantor Kelurahan Semarapura untuk dilakukan pendataan.

    “Di sisi lain, kita juga mencegah terjadinya aksi kriminalitas, ” tegas Dandim.

    Klungkung Bali
    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Dandim Klungkung Sampaikan Pesan pada Upacara...

    Artikel Berikutnya

    Dandim Klungkung Ajak Komponen Bangsa Bersatu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kahubdam Jaya Bacakan Amanat Presiden pada peringatan Hari Bela Negara ke-76
    Rangkaian HUT ke-19, Bakamla RI Zona Tengah Gelar Donor Darah di Manado
    Tingkatkan Kamtibmas Jelang Nataru, Babinsa Koramil Klungkung Bersinergi Gencarkan Sidak Duktang
    Gencarkan Pencegahan Rabies, Babinsa Banjarangkan Dampingi Vaksinasi Anjing dan Kucing
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Ikuti Kami